Disiplin Kerja


Disiplin Kerja
            Sikap disiplin kerja karyawan sangat penting bagi suatu perusahaan dalam rangka mewujudkan suatu tujuan perusahaan, hal ini sesuai dengan penjelasan  Malayu  S.P Hasibuan (2001:213) bahwa “Disiplin harus ditegakkan dalam suatu organisasi perusahaan, karena tanpa dukungan disiplin karyawan yang baik sulit bagi perusahaan untuk mewujudkan tujuannya”. Dengan adanya disiplin kerja pada setiap karyawan yang ada di dalam perusahaan tersebut, akan menjadikan perusahaan itu menjadi maju. karena setiap karyawan yang berdisiplin dalam melakukan pekerjaan dapat menyelesaikan tugas-tugas yang ada di dalam perusahaan tersebut walaupun tidak secara keseluruhan menghasilkan pekerjaan yang sempurna. Tetapi dalam  jangka waktu tertentu karyawan akan melaksanakan pekerjaannya menjadi lebih baik.
            Untuk lebih memahami konsep disiplin kerja, berikut ini adalah beberapa penjelasan yang berkaitan denagn disiplin kerja:

2.1.1    Pengertian Disiplin Kerja
            Bejo Siswanto Satrohadiwiryo (2002:291) menjelaskan arti Disiplin sebagai berikut:
”Suatu sikap menghormati, menghargai patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak, serta sanggup menjalankannya, serta tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksi apabila ia melanggar tugas dan wewenag yang diberikan kepadanya.

Disiplin kerja menurut Veithzal Rivai (2005:444) adalah:

”Suatu alat yang digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku.
           
            Muchdarsyah Sinungan (2000:146) menjelaskan bahwa disiplin kerja itu   ” Sikap mental yang tercermin dalam perbuatan atau tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang di tetapkan baik oleh pemerintah etik, norma, dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat untuk tujuan tertentu”. Selanjutnya Keith Davis (1985:366) yang di kutip oleh Anwar Prabu Mangkunegara (2001:129) ”Dicipline is management action to enforce organization standar” ( Disiplin kerja diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi.
            Berdasarkan pengertian- pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan disiplin kerja adalah sikap mental yang tercermin dalam perbuatan perorangan maupun kelompok berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang di tetapkan untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi.

2.1.2    Bentuk- bentuk Disiplin Kerja
Berikut ini adalah bentuk-bentuk disiplin kerja menurut Veitzal Rivai dalam bukunya Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan (2005:444):
1.   Disiplin retributif adalah berusaha menghukum orang yang berbuat salah
2.  Disiplin korektif  adalah berusaha membantu karyawan mengkoreksi perilakunya yang tidak tepat.
3.  Perspektif hak-hak individu adalah berusaha melindungi hak-hak dasar individu selama tindakan-tindakan disipliner.
4.   Perspektif utilitarian adalah berfokus kepada penggunaan disiplin hanya pada saat konsekuensi-konsekuensi tindakan disiplin melebihi dampak-dampak negatifnya.
Sedangkan menurut Anwar Prabu (2000:129-130) membagi bentuk-bentuk
Disiplin kerja menjadi dua jenis, yaitu:
1.    Disiplin Preventif adalah suatu upaya yang menggerakan pegawai mengikuti dan mematuhi pedoman kerja, aturan-aturan yang telah digariskan oleh perusahaan. Tujuan dasarnya adalah untuk menggerakan pegawai berdisiplin diri. Dengan cara preventif pegawai dapat memelihara dirinya terhadap peratuan-peraturan perusahaan.
2.     Disiplin korektif adalah suatu upaya menggerakan pegawai dalam menyatukan suatu perusahaan dan mengarahkan untuk tetap mematuhi peraturan-peraturan sesuai dengan pedoman yang berlaku pada perusahaan. Pada disiplin korektif, pegawai yang melanggar disiplin perlu diberi sanksi sesuai denga peraturan yang berlaku. Tujuan pemberian sanksi adalah untuk memperbaiki pegawai pelanggar, memelihara peraturan yang berlaku dan memberikan pelajaran kepada pelanggar.

2.1.3    Pendekatan Disiplin Kerja
            Dalam pelaksanaan tindakan  disipliner, Veitzal Rivai (2005:445)
Menjelaskan tiga pendekatan yang dapat dilakukan, yaitu:
1.   Aturan tungku panas (hot stove rule). Pendekatan tungku panas ini terfokus pada perilaku masa lalu.
2.  Tindakan disiplin progresif (progressive discipline). Tindakan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa terdapat hukuman minimal yang tepat terhadap setiap pelanggaran. Tujuan tindakan ini adalah membentuk program disiplin yang berkembang mulai dari hukuman yang ringan hingga yang sangat keras. Disiplin progressif dirancan untuk memotivasi karyawan agar mengkoreksi kekeliruannya secara sukarela.
3. Tindakan disiplin positif (positive discipline). Disiplin positif tertumpukan pada konsep bahwa para karyawan mesti memikul tanggung jawab atas tingkah laku pribadi mereka dan persyaratan – persyaratan pekerjaan.

2.1.4    Pelaksanaan Sanksi Pelanggaran Disiplin Kerja
            Menurt Veithzal Rivai (2005:450-451) sanksi pelanggaran kerja adalah ”Hukuman disiplin yang dijatuhkan pimpina organisasi kepada pegawai yang melanggar peraturan disiplin yang telah diatur pimpinan organisasi”. Adapun tingkat dan jenis sanksi pelanggaran kerja yang umumnya berlaku dalam suatu organisasi yang dijelaskan oleh Veithzal Rivai (2005:450-451) adalah sebagai berikut:
1.      Sanksi Pelanggaran Ringan, dengan jenis :
a.       Teguran lisan
b.      Teguran tertulis
c.       Pernyataan tidak puas secara tidak tertulis
2.       Sanksi Pelanggaran Sedang, dengan jenis:
a.       Penundaan Kenaikan Gaji
b.      Penurunan Gaji
c.       Penundaan Kenaikan Pangkat
3.                                                                                          Sanksi Pelanggaran Berat, Dengan jenis
a.       Penurunan Pangkat
b.      Pembebasan Dari Jabatan
c.       Pemberhentian
d.      Pemecatan
2.1.5    Mengatur dan Mengelola Disiplin Kerja
            Menurut pendapat Veitzal Rivai (2005:451) tindakan disipliner itu harus diatur apabila:
1.  Seorang karyawan melakukan kesalahan, maka karyawan harus konsekuen terhadap aturan pelanggaran.
2.  Tidak dilakukan secara konsekuen berarti karyawan tersebut melecehkan peraturan yang sudah di tetapkan.
3.    Kedua hal diatas akan berakibat pemutusan hubungan kerja dan karyawan  harus menerima hukuman tersebut.
Sedangkan untuk mengelola disiplin diperlukan adanya standar disiplin yang digunakan untuk menentukan bahwa karyawan yang telah diperlukan secara wajar. Beberapa standar dasar disiplin berlaku bagi semua pelanggaran aturan, apakah besar atau kecil. Semua tindakan disipliner perlu mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh perusahaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yuk Kenali Daerahmu (Aku asal dari Menes - Pandeglang)

SOLUSI PASTI SETIAP PERSOALAN ADALAH SHOLAT...!!!

kagum pada Diri sendiri